Shalat Setelah Shalat Subuh
SHALAT SETELAH SHALAT SUBUH
Pertanyaan
Tolong jelaskan tentang hadits hasan at-Tirmidzi, no. 586 tentang shalat sunat setelah shalat Shubuh, padahal dijelaskan dalam hadits shahih bahwa tidak ada shalat sunnah setelah shalat Shubuh sampai matahari terbit, hanya ada do’a dan dzikir juga tidak shalat sunnah setelah Shalat Ashar sampai matahari tenggelam.
Jawaban.
Hadits yang saudara tanyakan adalah hadits yang disampaikan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya no. 586 dengan sanad beliau t sampai kepada Sahabat Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu, beliau Radhiyallahu anhu berkata:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَلَّى الغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
Barangsiapa yang shalat Shubuh berjamaah, kemudian dia duduk berzikir kepada Allâh hingga matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka baginya pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna, sempurna.” [HR. At-Tirmidzi, no. 586, dari hadits Anas bin Malik-RadhiAllâhu anhu–]
Hadits ini diperselisihkan keshahihannya. Sejumlah Ulama menyatakan dha’îf, sementara yang lainnya menyatakan hasan. Termasuk yang menyatakan hasan adalah Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahîh Sunan at-Tirmidzi.
Syaikh Ibnu Bâz rahimahullah ditanya tentang hal tersebut, maka beliau rahimahullah berkata, “Hadits ini memiliki jalur periwayatan yang lumayan baik, maka dapat dikatakan sebagai hadits hasan lighairihi. Maka shalat tersebut disunnahkan setelah matahari terbit dan meninggi seukuran tombak, yakni kira-kira setelah sepertiga atau seperempat jam dari waktu terbitnya.” [Fatâwâ Syaikh Ibnu Bâz, 25/171]
Shalat ini hukumnya sunnah dan termasuk shalat Dhuha, karena waktu shalat Dhuha dimulai sejak matahari terbit hingga menjelang matahari tergelincir (masuk waktu Zuhur). Shalat Dhuha sudah dimaklumi kesunnahnya berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang diriwayatkan at-Tirmidzi, no. 1178, Muslim, no. 721. Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata :
أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلاثٍ لاَأَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ: صَوْمِ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Kekasihku (Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) mewasiatkan kepadaku tiga (hal) yang tidak (pernah) saya tinggalkan sampai saya meninggal dunia yaitu puasa tiga hari pada setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur (dalam kondisi) telah menunaikan witir.
Syakh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang shalat Isyrâq dan shalat Dhuha. Beliau rahimahullah menjawab, “Shalat sunnah Isyrâq adalah shalat sunnah Dhuha, akan tetapi jika ditunaikan segera sejak matahari terbit dan meninggi seukuran tombak, maka dia disebut shalat Isyrâq, jika dilakukan pada akhir waktu atau di pertengahan waktu, maka dia dinamakan shalat Dhuha, akan tetapi secara keseluruhan dia adalah shalat Dhuha. Karena para Ulama berkata, bahwa waktu shalat Dhuha adalah sejak meningginya matahari seukuran tombak hingga sebelum matahari tergelincir.” [Liqa al-Bâb al-Maftûh, 141/24]
Dengan demikian jelaslah hadits ini tidak bertentangan dengan hadits larangan shalat setelah Shubuh hingga terbit matahari seperti dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang berbunyi:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صَلاَتَيْنِ: نَهَى عَنِ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَجْرِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، وَبَعْدَ العَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ،
Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari dua shalat; melarang dari shalat setelah shalat Shubuh hingga terbit matahari dan setelah Ashar hingga terbenam matahari [HR. Al-Bukhâri]
Hal ini karena dilakukan setelah matahari terbit dan sedikit meninggi sehingga telah berada diluar waktu larangan tersebut. Wallâhu a’lam.
Semoga Bermanfaat.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/6594-shalat-setelah-shalat-subuh.html